Mengampuni

 “Bukan! Aku berkata kepadamu: Bukan sampai tujuh kali, melainkan sampai tujuh puluh kali tujuh kali”
Matius 18:22

 

  1.  Kata “mengampuni” sering diartikan sebagai satu sikap tidak berkeinginan untuk menghukum seseorang atas kesalahan, kejahatan, atau dosanya. Dan karenanya maka terhadapnya tidak ada lagi rasa marah bahkan cenderung rela memberi maaf. Bisa terjadi kesalahan, kejahatan atau dosa orang tersebut masih diingat (atau terekam) tetapi tetap saja kita bisa memberikan jasa atau kebaikan kepada orang tersebut. Kita tahu bahwa orang tersebut pernah berbuat salah, kejahatan atau dosa tetapi sudah tidak dipersoalkan. Bahkan kalau ada yang mencegah untuk berbuat baik kepada orang tersebut, kita tetap saja berbuat kebaikan kepadanya.
    Kita tahu dan logis bahwa orang yang berbuat jahat atau menipu itu harus dihukum, tetapi dari lubuk hati yang terdalam menyadari, dan terngiang bahwa ia tidak mempunyai hak untuk menjatuhkan hukuman tersebut. Bahkan yang muncul kadang rasa heran dan juga kasihan kepada orang yang berbuat jahat tersebut. Dan kalau bisa, bagaimana mengubah si jahat tersebut menjadi orang baik.
  2. Lawan kata “mengampuni” adalah “membalas”. Dan membalas ini bisa mendominasi hati seseorang dan pelaksanaannya bisa spontan baik dalam ucapan maupun perbuatan. Apalagi kalau sikap “membalas” tersebut didasari atau dipengaruhi oleh adanya “kelebihan”; misalnya bahwa ia lebih kuat secara fisik, lebih kaya, lebih pandai, lebih cantik/ganteng, lebih tinggi pangkat/derajatnya. Sikap membalas tersebut meresap dan menggerogoti seperti kanker dalam setiap akar dosa manusia yaitu: kesombongan, keirihatian, ketamakan, kemarahan, ke-egois-an. Intensitas pembalasan akan sangat dipengaruhi oleh akar-akar dosa manusia; artinya, misalnya; makin sombong seseorang  makin berat pembalasan yang ditimpakan pada orang lain, makin besar rasa irihati seseorang, makin kejam pembalasan yang ditimpakan kepada orang lain, dan seterusnya. Orang sombong dan egois sering merasa bahwa dirinya adalah melebihi orang lain, padahal di sisi lain hatinya membisikkan ‘kebusukan’.
  3. Mengampuni adalah simbol kerendahan hati, karena di dalamnya terkandung satu kesadaran bahwa dirinya tidak berhak menghukum orang lain, dan karenanya menyerahkan kepada kuasa yang berhak menghukum secara adil. Dan dalam hatinya tertanam satu kesadaran bahwa pemegang “kuasa” pengadilan  adalah bisa Sang Pencipta atau pejabat penegak keadilan. Dan dalam hal ini yang berwenang harus tetap menjaga  jangan sampai kejahatan merajalela karena tidak ada tindakan hukum. Sebagai contoh: penembak Sri Paus, walaupun Sri Paus rela mengampuni dan tidak menuntut si penembak, tetapi Penegak Hukum tetap bertindak menangkap si penembak dan menyelesaikannya secara hukum. Jadi hal pengampunan ini selain menyangkut pribadi juga berkaitan dengan sosial; maka walaupun secara pribadi/perorangan sudah selesai, dalam konteks sosial juga harus selesai (sesuai hukum sosial).
  4. “Mata ganti mata, gigi ganti gigi” (Im 24:20) adalah hukum balas dendam yang diselinapi oleh kesombongan; yang setali tiga uang oleh egoisme. Situasi ini jelas tidak menggubris penegak hukum dan tidak menghiraukan Sang Pencipta, satu-satunya  yang berhak membalas. Egoisme itu sungguh berbahaya karena tidak melihat Sang Pencipta, apalagi hal kebenaran yang diwahyukanNya.  
    Bagaimana halnya dengan ajaran Yesus tentang mengampuni tujuh puluh kali tujuh kali? Ini mengandung makna bahwa pengampunan itu tidak ada batasnya. Analoginya dengan “hari” atau “mingguan” yang dibagi dalam kelompok “tujuh” dimulai hari Senin sampai dengan Minggu, kemudian mulai lagi dari Senin sampai dengan Minggu; demikian, jalan terus, tidak henti-hentinya mengiringi hidup kita.
  5. Hal pengampunan tanpa batas ini sudah tentu menimbulkan beberapa penafsiran , pemaknaan, dan juga penerapannya. Dan orang pun dapat bermacam-macam tanggapannya. 
    1. Seorang guru akan bereaksi, kalau seorang murid berbuat salah, selalu diampuni, apa jadinya nanti, lebih-lebih kalau sudah dewasa? Padahal dasar pendidikan yang utama adalah pendidikan sejak dini (anak-anak). Bahkan ilmu pendidikan dan psikologi menekankan perlunya pendidikan sebelum lahir (pre natal education). Kalau semasa anak masih berada dalam kandungan si ibu (lebih-lebih) dan si bapak banyak berdoa, mendekat kepada Tuhan, maka anak yang dilahirkan besok akan menjadi anak yang “baik” (saleh, penuh iman dan berkat dari Allah). Karena apa? Sebab dengan ketekunan orang tuanya yang dekat dengan Tuhan, maka si anak yang masih dalam kandungan sudah bisa menghirup suasana ke-Tuhan-an. 
    2. Bisa pula terjadi, semua penjahat akan datang ke Roma dan berbuat jahat dengan semaunya. Tokh nanti akan diampuni. Yang perlu diperhatikan adalah bahwa perbuatan jahat tersebut bukan saja “melukai” pribadi tetapi juga menjadi pelanggaran terhadap hukum negara, hukum satu Tata Lahir Institusi, yang hukumnya ini harus ditegakkan dan dijunjung tinggi. Tampak di sini ada suatu ruangan (perbedaan) antara pribadiku dan negara. Tetapi antara keduanya seharusnya berkaitan, kalau tidak, seperti sudah disebutkan di awal butir b) ini, maka semua penjahat akan beroperasi dan bermarkas di Italia karena “tokh akan diampuni”. 
    3. Selain berkaitan dengan pribadi dan sosial, hal kejahatan tersebutjugta berkaitan dengan tuntutan keadialan dan kebenaran dari pihak yang dirugikan yaitu isteri/suami, dan anak-anak (kecuali paus/biarawan/biarawati yang tidak menikah). Tuntutan di sini yang lebih bersifat batin juga harus ditindaklanjuti dalam Institusi Lahir atau negara atau penegak hukum. Dari semua itu dapatlah dirangkum bahwa “pengampunan tanpa batas” adalah panggilan ilahi. Negara sebagai Institusi Tata Lahir bertugas menegakkan hukum dalam kehidupan dan kenyamanan sosial.  
  6. Konsekuensi orang Kristen
    Orang Kristen memohon ampun kepada Tuhan kapan saja, mengenai apa saja, atas kesalahan/kejahatan terhadap siapa saja. Maka secara “teori” kita ini, orang Kristen, ganti dituntut untuk secara konsekuen mau mengampuni orang lain, karena kita selalu mohon ampun kepada Tuhan. Dan itulah sebenarnya inti pokok (“kenthos”nya; Jawa) doa yang diajarkan oleh Yesus yaitu “Ampunilah kami seperti kami pun mengampuni yang bersalah kepada kami” (Doa: Bapa Kami . . .)
    Ada kesan di sini, manakala kita tidak mengampuni orang yang bersalah kepada kita maka Tuhan pun tidak akan mengampuni kesalahan kita. Dan memang, ajaran moral membenarkan kesan tersebut.
    Pemberian ampun itu suatu proses; dan tidak jarang diperlukan adanya perjuangan batin dan memakan waktu untuk sampai pada pengampunan yang benar. Benar dalam arti sesuai dengan kehendak Tuhan dan tuntunan Roh Kudus yang berbisik di dalam lubuk hati kita. Kalau kita sudah dapat mengampuni maka “bonus” yang kita terima adalah: “kita tidak menyimpan dendam”, hati kita menjadi ringan, lepas bebas, dan jadilah kita orang yang terberkati.
  7. Ada pergulatan istilah di mana hanya Tuhan yang bisa/berwenang mengampuni dosa, sedang manusia hanya memberi maaf. Kita tinggalkan persoalan istilah tersebut, dan kita kembali kepada istilah doa’  Dalam doa kita berniat berjumpa dengan Tuhan. Dan karena Tuhan itu adalah Roh, maka doa yang benar adalah dalam roh dan kebenaran (Yoh 4:24). Karena doa itu dalam roh, maka sewaktu doa kita dapat dan harus meninggalkan apa saja baik itu waktu, kesenangan, tenaga, dan lain-lain. Doa mutlak, perlu, dan di atas segala-galanya dalam hidup sebagai putra-putri Allah.
  8. Kita sering diejek bahwa umat Katolik itu lemah, tidak umum (“ora lumrah”; Jawa), karena tidak berani membalas. Itulah pikiran murni insani. Kita kalau tidak kuat pun bisa terseret ke arah pemikiran tersebut. Dengan baptis, pribadi kita telah menjadi Ilahi dan dengan Sakramen Pengauatan kita dipanggil untuk menjadi Saksi Misi Ilahi. Walaupun  karena baptis kita menjadi ilahi, tetapi kita tidak diistimewakan, dipisahkan; tetapi kita tetap harus tinggal bersama dengan mereka dalam penyelenggaraan ilahi. Dengan lain perkataan kita harus solider dengan mereka. Yesus bersabda, misi kita bukan dari dunia ini.
  9. Sejak kecil, di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat yang kondusif, sudah terlihat dan secara tidak langsung ditanamkan/dididik untuk rela menerima kesalahan sesama, yang biasa disebut “pengampunan”. Sikap-sikap kesatria harus ditonjolkan, yaitu yang salah harus minta maaf, dan yang benar harus memaafkannya.
  10. Sakramen Pengampunan
    1. Waktu Yesus di Kapernaum, begitu banyaknya orang berkerumun sehingga orang lumpuh yang dipikul oelh saudara-saudaranya tidak dapat masuk/mendekat Yesus. Maka ia diturunkan lewat atap rumah sehingga persis sampai di depan Yesus. Apa kata Yesus? “Hai anakKu, dosamu sudah diampuni!”. Kata-kata Yesus tersebut menyebabkan para ahli Taurat bergumam, siapakah ini sehingga dapat mengampuni dosa. Padahal yang dapat mengampuni dosa hanyalah Allah (Mrk 2:7). Maka Yesus dicap sebagai menghujat Allah.
      -Si lumpuh tetap saja disembuhkan oleh Yesus, dan bangunlah si lumpuh itu, mengangkat tempat tidurnya lalu pergi. Dan komentar orang banyak: “Yang begini belum pernah kita lihat” (Mrk 2:12). Dengan peristiwa tersebut Yesus mau mewartakan bahwa Dia adalah ‘Immanuel’ (Allah beserta kita).
    2. Sesudah kebangkitanNya, sewaktu menemui para muridNya, Yesus berkata, “Sama seperti Bapa mengutus Aku, demikian juga sekarang Aku mengutus kamu” (Yoh 20:21). Setelah berkata demikian, Ia langsung mengembusi para rasul dan berkata : “Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni, dan jikalau kamu menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada” (Yoh 20: 23).
    3. Nah, para penggantiNya, yaitu pada Uskup dan Imam, terus melaksanakan karya ini. Mereka menerima wewenang tersebut berkat Sakramen Tahbisan, untuk mengampuni dosa “Dalam Nama Bapa dan Putra dan Roh Kudus”. Sebagai Gereja lokal yang kelihatan, para Uskup sejak dulu dipandang sebagai orang yang memiliki wewenang untuk pelayanan Sakramen ini. Dan para Imam dengan wewenang Uskup atau menerima wewenang dari Bapa Uskup juga melayani Sakramen Pengampunan Dosa.
    4. Pelayanan pengampunan dosa ini sungguh mulia, karena dituntut  suatu penghormatan yang tulus pada orang yang mengakukan dosanya. Dan karenanya Gereja mewajibkan bagi para pelayan Sakramen ini, untuk berdiam diri secara mutlak menyimpan rahasia pengakuan, dengan siksa yang sangat berat. Karena itu tidak pada tempatnya kalau dalam penerimaan Sakramen Tobat masih pilih-pilih Imam, atau takut kalau rahasia yang diakukan diketahui orang lain. Pada saat tersebut, Imam adalah Pribadi kristus (in persona Christi).
Ego te absolvo a peccatis tuis in nomine Patris et Filii et Spiritus Sancti. Amen.
(Aku melepas dikau dari dosa-dosamu dalam Nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus. Amin.)

Powered by Blogger.